Minggu, 28 April 2013

TAMAN NASIONAL





Di Negara kita masih banyak orang yang tidak mengetahui tentang apa itu Taman Nasional. Hal ini dikarenakan minimnya informasi yang sampai ke masyarakat luas, bahkan masyarakat yang berbatasan dengan Taman Nasional itu sendiri pun masih banyak yang tidak mengerti arti Taman Nasional, fungsi dan juga manfaatnya. Artikel berikut ini mungkin dapat memberikan pengetahuan dan pemaman kita tentang Taman Nasional.
Pengertian Taman NasionaL.

Secara gamblang Taman Nasional dapat diartikan sebagai ”daerah/kawasan/areal atau tanah yang dilindungi oleh negara”. Taman Nasional sendiri dapat diartikan sebagai tanah yang dilindungi, biasanya oleh pemerintah pusat, dari perkembangan manusia dan polusi. Taman Nasional merupakan kawasan yang dilindungi (protected area) oleh World Conservation Union Kategori II.

Namun menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Sejarah Taman Nasional

Gagasan kata Taman Nasional pertama kali diperkenalkan pertama kali sekitar abad ke-19 tepatnya pada tahun 1810 seorang berkebangsaan inggris yang juga seorang puitris yang bernama William Wordsworth yang menggambarkan Danau District sebagai “sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima dan sebuah hati untuk menikmati”. Inilah awal perjalanan sejarah Taman Nasional.
Disisi lain seorang pelukis bernama George Catlin merasa kekhawatir akan masa depan penduduk asli Amerika dengan segala keajaiban alamnya yang dia temui dalam perjalananannya menuju Amerika barat 1932, beliu menulis bahwa apa yang dia lihat itu dapat dilindungi agar tetap ada dan lestari. Dia menuliskan “Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi… dalam sebuah taman yang luar biasa… Sebuah Taman Nasional, berisikan manusia dan hewan, di keliaran dan kesegaran dari keindahan alami mereka!”Mungkin hal ini dia sampaikan kepada pemerintah amerika pada masa itu. Untuk melindungi keindahan alami yang dia lihat selama dalam perjalanannya.

Singkat cerita mimpi George Catlin untuk melindungi apa yang pernah dia lihat tersebut baru dapat terealisasi pada masa pemerintahan presiden Amerika Abraham Lincoln, dimana presiden Amerika tersebut menandatangani “Act of Congress” pada 30 Juni 1864. Saat itu presiden Amerika tersebut menetapkan Lembah Yosemite dan Mariposa Grove di Giant Sequoia (Negara bagian California) Menjadi Taman Nasional Yosemite. Inilah kali pertama usaha pemerintahan Amerika Melindungi dan menetapkan sebuah kawasan menjadi kawasan yang dilindungi. Namun visi Taman Nasional di Yosemite belum begitu jelas dan belum lengkap dan pengelolaannya masih dipegang oleh kepala negara bagian. Yosemite sendiri tidak menjadi Taman Nasional secara legal hingga 1 Oktober 1890.

Pada tahun 1872, kawasan daerah Yellowstone diresmikan sebagai Taman Nasional. Inilah Taman Nasional pertama di dunia dalam sejarah dunia. Namur tidak seperti Yosemite dimana pemerintah negara bagian menjadi penanggung jawab kawasan tersebut, di Taman Nasional Yellowstone tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, sehingga Pemerintah Federal mengambil alih tanggung jawab kawasan tersebut secara langsung.

Mengikuti jejak diresmikannya Yellowstone sebagai Taman Nasional, negara-negara lainpun ikut meresmikan kawasan-kawasan yang mereka pandang pantas menjadi Taman Nasional. Di Australia, kawasan yang bernama Royal di sebelah selatan Sydney diresmikan sebagai Taman Nasional Royal pada tahun 1879. Berikutnya tahun 1887 di Negara Kanada, daerah Gunung Rocky juga diresmikan menjadi Taman Nasional dengan nama Banff National Park, inilah Taman Nasional pertama di Kanada. Selanjutnya Selandia Baru memiliki Taman Nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa Taman Nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Setelah PD II banyak Taman Nasional diresmikan di seluruh dunia. Taman Nasional terbesar yang pernah di tetapkan sepanjang sejarah adalah Northeast Greenland National Park, yang didirikan sejak tahun 1974.

Taman Nasional Di Indonesia

Di indonesia sendiri hingga tahun 2006, telah ditetapkan 50 kawasan yang telah ditetapkan menjadi Taman Nasional yang tersebar di beberapa pulau di Indonesia. Untuk pulau bali dan Nusa Tenggara trdapat enam (6) Taman Nasional, di pulau Jawa ada dua belas (12) Taman Nasional, di pulau kalimantann ada delapan (8) Taman Nasional, di pulau maluku dan irian jaya ada lima (5) Taman Nasional, di pulau sulawesi ada (8) Taman Nasional ,dan di pulau sumatera ada sebelas (11) Taman Nasional, enam (6) diantaranya ditetapkan sebagai situs warisan dunia (World Heritage Sites).

Pembagian Taman Nasional di indonesia dibagi dalam dua kategori yaitu :Taman Nasional darat dan tanam nasional laut. Total jumlah luasan Taman Nasional yang ada di indonesia hingga tahun 2004 tercatat telah mencapai 16.380.491.64 Ha dengan perincian untuk darat 12.336.950.34 Ha sedangkan laut 4.043.541.30 Ha

Kriteria Taman Nasional.

Untuk menetapkan sebuah kawasan menjadi sebuah Taman Nasional, ada beberap kriteria yang harus dimiliki oleh sebuah kawasan atau daerah yang akan di rekomendasikan menjadi Taman Nasional, diantaranya adalah;

1. Kawasan tersebut memiliki luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologis secara alami.
2. Memiliki sumber daya alam yang khas dan unik berupa tumbuhan ataupun satwa danekosistemnya serta gejala alam yang masih utuh/alami.
3. Memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh.
4. Memiliki keadaan alam yang asli dan alami yang dapat dikembangkan sebagai pariwisata alam.
5. Merupakan kawasan yang dapat dibagi kedalam beberapa zona, seperti zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan zona yang lain yang karena pertimbangan kepentingan rehabilitasi kawasan, ketergantungan masyarakat sekitar kawasan, dan dalam rangka mendukung upaya pelestarian sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, dapat ditetapkan sebagai zona tersendiri.

Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)

Salah satu Taman Nasional yang ada di Indonesia dan berada di pulau sumatera adalah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Taman Nasional gunung leuser adalah salah satu Taman Nasional yang memiliki hutan asli yang merupakan rumah bagi mamalia besar yang saat ini kondisinya sudah diambang kepunahan (Endegred spesies) diantaranya adalah; Gajah sumatera, Badak sumatera, Harimau Sumatera, dan Orangután sumatera. TNGL juga telah di tetapkan sebagai Cagar Biosfer (CB) bersama TN. Gunung Gede pangrango, TN. Tanjung Puting, TN.Lore Lindu, TN. Komodu, TN.Pulau Siberut oleh UNESCO. Pada tahun 1984 TNGL ditetapkan sebagai ASEAN Park Heritage, terakhir TNGL ditetapkan sebagai salah satu Tropical Rainforest of Sumatera Seja tahun 2004 oleh UNESCO dengan luasan 1.094.692 Ha bersama TN. Kerinci Seblat dan TN. Bukit Barisan Selatan.

Untuk informasi lebih lengkap tentang Taman Nasional di Indonesia klik link2 berikut (dari website dephut.go.id)

Berikut ini daftar Taman Nasional yang ada di Indonesia:

1. Gunung Leuser *) **)
1. Ujung Kulon **)
2. Siberut *)
3. Komodo *) **)
6. Berbak ***)








4. Lorentz **)
5. Wasur
6. Kutai



Keterangan:
*) Cagar Biosfer
**) World Heritage Sites
***) Ramsar Sites

Tidak ada komentar:

Posting Komentar